6 SDN di Malingping Dapatkan Rehab Sedang dan Berat Dari Dindik Lebak dengan Anggaran 2 Milyar

    6 SDN di Malingping Dapatkan Rehab Sedang dan Berat Dari Dindik Lebak dengan Anggaran 2 Milyar

    LEBAK, - Sebanyak 6 Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Malingping mendapatkan program Rehab sedang maupun berat dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Banten, Jumat 29 September 2023.

    Dari papan informasi, anggaran untuk pekerjaan rehab tersebut sebesar Rp 2.265.521.000 dari Dindik Kabupaten Lebak melalui APBD TA 2023 untuk kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar. Adapun tanggal kontrak 7 September 2023, dengan waktu 90 hari kalender yang dilaksanakan oleh CV. Hikmah Kencana.

    6 sekolah yang mendapatkan program rehab tersebut ialah, SDN 1 Malingping Selatan, SDN 1 Bolang, SDN 3 Malingping Utara, SDN 3 Kadujajar, SDN 2 Sukaraja dan SDN 3 Sukaraja.

    Dari sekolah yang mendapatkan program tersebut, beberapa material seperti genteng dan kayu dari bongkaran sekolah dipertanyakan. Pasalnya kayu dan genteng yang merupakan aset negara, ada isu diduga dijual oleh pihak sekolah.

    Informasi yang didapat sementara, bahwa penjualan aset sekolah dibolehkan dan akan disetorkan kembali oleh pihak sekolah kepada negara.

    Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih menggali informasi mengenai penjualan aset sekolah apakah sudah sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku atau tidak.***

    sdn sekolah dasar rehab dindik lebak dinas pendidikan malingping 2 milyar aset genteng penjualan apbd
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Penghargaan di Berikan Bupati Lebak Ke pak...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Peserta Rakor Evaluasi Operasi dan Latihan Tahun 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami