Ada Apa Gerangan, Camat se-Kabupaten Lebak di Pinta Keterangan Kejari

    Ada Apa Gerangan, Camat se-Kabupaten Lebak di Pinta Keterangan Kejari

    Lebak, - Beredar informasi bahwa Camat se-Kabupaten Lebak di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Banten.

    Informasi tersebut menyebar dari foto surat Kejari Lebak yang memanggil para camat dengan perihal permintaan keterangan, terkait dugaan korupsi.

    Di surat tersebut, permintaan keterangan, sehubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi di Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020.

    Salah satu camat di Kabupaten Lebak, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait bankeu Provinsi Banten TA 2020.

    "Ya benar, saya sih sudah datang. Ya cuma diminta keterangan seputar Bankeu provinsi tahun 2020 yang waktu itu digunakan untuk penyaluran sembako, " ujar camat yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis 10 November 2022.

    Dengan adanya pemanggilan kepada seluruh camat di Kabupaten Lebak, menjadi perbincangan para aktivis yang bertanya-tanya terkait sasaran kasus mengarah kemana dan siapa pelapornya.

    Terpisah, dari sumber yang dapat dipercaya, membenarkan Kejari Lebak melakukan panggilan permintaan keterangan kepada para camat se-kabupaten Lebak, namun dirinya enggan menyebutkan sasaran dan pelapor dugaan kasus korupsi pada tahun 2022 tersebut.

    Diketahui, Bankeu Provinsi Banten TA 2020 digelontorkan sebesar Rp 50 juta ke seluruh desa untuk dibelikan dan disalurkan menjadi sembako ke masyarakat. Karena waktu itu masih pandemi covid-19 sebagai bantuan sosial.***

    camat sekabupaten lebak kejari dugaan korupsi bankeu provinsi banten ta 2020
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkades Serentak di Lebak, LP KPK...

    Artikel Berikutnya

    Penghitungan Suara Pilkades Serentak di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami