Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Salahgunakan

    Aktivis Baksel Soroti Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Salahgunakan
    Himbauan yang diedarkan di tiap-tiap SPBU agar tidak disalahgunakan

    Lebak, - Penggunaan BBM bersubsidi saat ini mendapat pengawasan ketat dari pemerintah, hal ini agar terjaminnya distribusi BBM bersubsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) kepada masyarakat pengguna terutama yang kurang mampu.

    Seiring dengan hal tersebut, Khaerudin, aktivis Lebak Selatan (Baksel) menyoroti penggunaan BBM bersubsidi terutama jenis solar, yang menurutnya kurang pengawasan sehingga banyak disalahgunakan.

    "BBM bersubsidi itu tidak boleh digunakan untuk pertambangan, perkebunan, industri, proyek dan sektor swasta besar yang menggunakan solar dalam aktivitasnya seperti penggunaan alat berat dan sebagainya, " ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.

    Khaerudin menduga banyak penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang bukan peruntukannya di Baksel, terutama pada sektor pertambangan dan proyek.

    "Kita curiga di Baksel ini banyak pertambangan, swasta maupun proyek-proyek yang menggunakan alat berat memakai solar bersubsidi. Untuk itu kami minta kepada pihak terkait agar pengawasan distribusi solar bersubsidi diperketat, " tegasnya.

    Terpisah, Ujang, pengurus SPBU 3442302, yang berada di Simpang Malingping, pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tidak sembarang diberikan kepada pengguna.

    "Untuk solar, kita hanya melayani pembelian pakai jerigen jika ada surat dari instansi terkait. Contohnya, untuk traktor, itu pakai surat dari dinas pertanian, kalau nelayan itu ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan, kalau sawmil dari Disperindag, dengan kuota terbatas, " katanya saat ditemui di ruangannya.

    Pihaknya pun sudah memberikan peringatan kepada para operator SPBU agar tidak menerima pembelian pakai jerigen atau kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi jenis solar.

    "Kalau memang ada kejadian seperti itu, silahkan tangkap saja dan proses. Kita yakinkan kalau disini tidak bermain dengan proyek. Kalau mau silahkan pakai solar Dexlite. Ini sekarang kan tiap SPBU oleh pihak Pertamina agar memampang himbauan, " ujarnya sambil menunjukkan baliho himbauan.

    Diketahui dalam himbauan tersebut, pengguna BBM bersubsidi memakai jerigen, drum, mobil yang memodifikasi tanki dan modus pembelian berulang-ulang, dilarang dilayani oleh pihak SPBU dan dapat di pidana, sesuai dengan UU Migas nomor 22 tahun 2001. (Cex)

    aktivis baksel bbm bersubsidi jbt proyek pertambangan alat berat bph migas pertamina
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Edarkan Hexymer, Seorang Pemuda Asal Wanasalam...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Warga Malingping Antusias Meriahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami