Aniaya Pacar Hubungan Gelap dan Sempat Kabur, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Mapolsek Malingping

    Aniaya Pacar Hubungan Gelap dan Sempat Kabur, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Mapolsek Malingping


    LEBAK - Jajaran Polsek Malingping berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban yang merupakan pacar gelapnya yakni DK (18), warga Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, yang terjadi pada hari Senin 18 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di kos-kosan yang ada di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten.

    Terduga pelaku dengan identitas RI (33), warga Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam menyerahkan diri ke Polsek Malingping setelah dilakukan pencarian oleh unit Reskrim Polsek Malingping, pada hari Jumat dini hari (22/09/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

    "Tadi malam kita telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri tidak ada di rumah kediamannya. Setelah beberapa hari kita melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Jum'at (22/09/2023)." Ujarnya.

    AKP Sugiar menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku dan korban, penganiayaan terjadi saat korban berada di Kos-kosan yang berada di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, dimana saat itu pelaku mendatangi korban dan sempat adu mulut, karna pelaku curiga terhadap korban punya pacar lagi, lalu pelaku berebut Handphone milik korban.

    Hingga akhirnya pelaku memukul korban menggunakan handphone milik korban berulang kali kebagian wajah korban hingga korban mengalami luka lebam di bagian wajah.

    "Jadi menurut keterangan, pelaku telah memiliki anak istri, namun pelaku memiliki hubungan gelap (pacaran) dengan korban. Kemudian untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Malingping untuk penyidikan lebih lanjut." Ungkap Kapolsek Malingping.***

    aniaya pacar hubungan gelap wanasalam malingping polsek
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Warga Baksel Antusias Menonton Final Open...

    Artikel Berikutnya

    Penghargaan di Berikan Bupati Lebak Ke pak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami