Bersama Forkopimda, Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara

    Bersama Forkopimda, Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara

    Lebak, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan delapan jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

    Barang bukti itu hasil dari 70 perkara yang ditangani mulai dari perkara narkotika, pencurian, penganiayaan, kesehatan, pangan, tambang dan batubara serta perkara tindak pidana korupsi. Pemusnahan delapan jenis barang bukti dilakukan di halaman depan kantor Kejari Lebak, Kamis 1 September 2022.

    "Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari kasus yang ditangani sejak satu tahun lalu atau sejak Januari hingga Juli 2022, di mana kasus terbanyak didominasi oleh perkara narkotika, " kata Kepala Kejari Lebak, Sulvia Triana Hapsari, usia acara.

    Dia menambahkan, ada delapan jenis barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 1.120.069 gram, ganja 86.3214 gram, tembakau gorila seberat 11.3285 gram, obat terlarang 24.768 butir, air minum kemasan Rovio 15 dus, kosmetik dan bahan kosmetik sebanyak 495 buah, Handphone dari beberapa jenis dan merk.

    "Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun mahkamah agung RI, " ujar Sulvia.

    Lanjutnya, perkara yang paling banyak barang buktinya yakni narkoba, sementara peredaran narkotika atau psikotropika terbanyak dari jenis sabu.

    "Pemusnahan ini selain dihadiri Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kita juga mengundang unsur Forkopimda lainnya seperti Polres, Kodim, Pengadilan, DPRD, MUI serta yang lainya, " tuturnya.

    Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang hadir dalam pemusnahan barang bukti mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kejari Lebak dalam penindakan dan penuntasan berbagai perkara di Kabupaten Lebak ini.

    "Iya kita akan tentu mendukung langkah Kejari Lebak, terutama dalam pemberantasan narkoba yang saat ini banyak menyasar anak anak muda, " Ucap Iti.***

    kejari lebak forkompinda barang bukti musnahkan perkara
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Belasan Pelajar SMP di Lebak Diduga Keracunan...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturahmi, Komunitas Vibes Kopdar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami