Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin edar, Warga Cileles di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Edarkan Ratusan Butir Obat Tanpa Izin edar, Warga Cileles di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

    Lebak, - Karena edarkan ratusan butir obat farmasi tanpa izin edar, warga Kecamatan Cileles ditangkap dan diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Pelaku berinisial AD (20) warga Kecamatan Cileles ditangkap di bangunan bekas warung Jajaran di Kampung Pamatang Desa Gumuruh Kecamatan Cileles.

    Dalam penangkapan teri, Jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan ratusan butir obat jenis tramadol dan hexymer warna kuning.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham, membenarkan kejadian perihal tersebut.

    "Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Minggu (05/06/22) telah mengamankan Sdr AD (20) di sebuah bangunan bekas warung Jajaran di Kampung Pamatang Desa Gumuruh Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak , " Ujar Malik, Jum'at (17/06/22).

    AKP Malik menuturkan, dari tangan pelaku  AD, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 494 butir obat merk Tramadol HCI, 347 butir obat merk Hexymer dan uang Rp. 20.000.

    "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak, " lanjutnya.

    Kasat Resnarkoba menerangkan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lain.

    "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya yaitu seseorang berinisial F dan Kami masih melakukan pengejaran, " ungkapnya.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, " tandasnya. (Red)

    Satresnarkoba Polres Lebak Pengedar Tangkap Tramadol Hexymer
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Pertamina Harus Tahu! Tiga Pangkalan LPG...

    Artikel Berikutnya

    Akan Terjadi 2 Muscam, KNPI Malingping Mulai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami