Hak Siapa Cashback Pengadaan Mobil Ambulans dan Siaga di Desa Kabupaten Lebak

    Hak Siapa Cashback Pengadaan Mobil Ambulans dan Siaga di Desa Kabupaten Lebak

    LEBAK, - Mencuatnya isu Cashback dalam pembelian mobil ambulans atau mobil siaga dalam pengadaan di desa-desa Kabupaten Lebak menjadi pertanyaan publik, milik siapakah uang cashback tersebut, apakah milik Kepala Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), PADes atau siapa?.

    Rusito, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, dipertanyakan mengenai hal tersebut, mengatakan Cashback merupakan pendapatan lain yang sah, namun tidak menjawab hak atau milik siapa uang cashback tersebut.

    "Masuk ke pendapatan lain-lain yang sah pak, sama dengan bunga bank, " singkatnya, Kamis 1 Juni 2023.

    Terpisah, salah satu pendamping desa di Lebak saat dipertanyakan mekanisme pengadaan mobil ambulans atau siaga di desa, mengatakan pengadaan mobil sebaiknya melalui lelang dan pembelian di E-catalog.

    "Seharusnya pengadaan itu di lelang oleh desa dan pembeliannya melalui E-catalog, jangan Cash On Hand. Apalagi anggaran yang nilainya diatas Rp 10 juta, itu ratusan juta kan. Untuk bidang, itu masuknya sarpras dibawah Kaur Ekbang dan dilaksanakan tetap oleh TPK, " jelas pendamping yang minta namanya dirahasiakan, Jumat 2 Juni 2023.

    Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai jika dalam pembelian mobil di desa ada Cashback yang diterima, menjadi hak dan milik siapa uang cashback tersebut, karena isu yang mencuat uang cashback tersebut menjadi keuntungan para Kades. 

    Perlu diketahui, cashback, bonus, hadiah, diskon, DP rendah merupakan taktik penjualan dealer mobil agar calon pembeli terpikat lalu melakukan pembelian.

    Sedikit berbeda dengan diskon, untuk promo Cashback pembeli tetap membayar sesuai harga dalam price list. Setelah itu uang akan dikembalikan sebagai Cashback sesuai promo yang ditawarkan. Misalnya harga mobil Rp 300 juta cashback Rp 25 juta. Maka pembeli tetap membayar dengan harga Rp 300 juta, setelah itu yang Rp 25 juta dikembalikan.***

    cashback mobil ambulans siaga desa inspektorat
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal...

    Artikel Berikutnya

    Sepakbola di Malingping Ricuh dan Berakhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami