Ini Harapan Ayah Keluarga Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

    Ini Harapan Ayah Keluarga Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

    Lebak, PublikBanten id. - Sukabumi, kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur terduga As (53) tahun di kepolisian polres sukabumi, ini harapan keluarga korban sebut saja mawar.

    Saat awak media mengkonfirmasi di polres sukabumi surna(38) selaku ayah korban mengatakan.

    "Agar pihak penyidik polres sukabumi  bagian unit perlindungan perempuan  dan anak agar berkas penyedikian sudah lengkap di limpahkan kepada kepada kejaksaan serta di gelar persidangan ."

    "Kemarin korban sebut saja mawar di telepon oleh keluarga pelaku yang agar di cabut pelaporan maka dengan ini kami selaku ayah korban menyatakan tidak akan berdamai atau mediasi supaya agar pelaku As(53) di tuntun berdasrkan pasal perbuatan dan Hukuman setimpalnya". Tegas surna ayah korban


    "Meminta lembaga perlindungan anak kabupaten Sukabumi untuk pemuliahan mengenai mental dan hak anak Karna ini kasus pelecehan seksual dibawah umur."tutup surna ayah korban

    Awak media mengkonfirmasi kanit Reskrim polres sukabumi, Ajun komisaris polisi Ali jupri SH.MH mengungkapkan tersangka As(53) diterkait persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur  pasal 81 ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 atau pasal 82 ayat 1dan 2 UU Ri  No 17 tahun2016 tentang penerapan perpuuu Ri no.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi uu jontu pasal 76D, 76E, uu  Ri tentang no35 tahun 2014 tentang perubahan kedua Uu Ri no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15tahun sepertiga 5 tahun menjadi 20 tahun.

    Untuk perkara saat ini sudah melakukan penahan pada tersangka As(53) sejak tanggal 21 desember 2023, berkas sedang di melengkapi untuk di serahkan ke jaksaan negeri sukabumi. mediasi dan musyawarah di luar ranah kami tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami  fokus pada pemberkasaan.

    Sampai berita ini diterbitkan kami akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna kejelasan berita lanjutan ( Tim Red media).

    humas polri - lembaga perlindungan anak kabupaten sukabumi
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Air Tidak Mengalir, PDAM Malingping di Keluhkan...

    Artikel Berikutnya

    Pasokan BBM Dari Pertamina tak Lancar, SPBU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami