ini Terkait warga yang diduga soal Kompensasi Dampak Lingkungan pembangunan Jembatan, " kata Kades Cibareno.

    ini Terkait warga yang diduga soal Kompensasi Dampak Lingkungan pembangunan  Jembatan, " kata Kades Cibareno.

    Lebak, PublikBanten id Cilograng – Sejumlah tokoh warga Desa Cibareno Kecamatan Cilograng, mempertanyakan anggaran kompensasi dari dampak lingkungan proyek Kementrian PUPR RI, pembangunan pelebaran jembatan penghubung jalan Nasional lintas perbatasan Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan Kabupaten Sukabumi, Jabar.

    Menurut Sumarja (60), didampingi oleh beberapa para tokoh warga Kampung Simpang RT 04 RW 03, Desa Cibareno, saat menyampaikan keluhan pada awak media ditempat kediamannya mengatakan.

    “Dengan adanya pembangunan jembatan ini, kami masyarakat Desa Cibareno sangat berterimakasih, namun untuk mengenai sebelum proyek dikerjakan, soal sosialisasi dari pihak PUPR baik dari Desa Cibareno kami tidak diundang.

    Hanya warga yang terkena gusuran pembangunan jembatan itu saja yang diundang, sedangkan kami juga sebagai warga Desa Cibareno, rumah kami yang berdekatan dengan kegiatan proyek tersebut, sama saja terkena dampak.

    Diantaranya, oleh getaran alat berat sampai sebagian rumah warga pada retak, kemudian debu yang masuk ke halaman rumah kami dan lain-lain, ” kata Sumarja dan dibenarkan para warga yang terkena dampak tersebut. Jum’at (30/08/24).

    Sementara selain Sumarja, yang menyampaikan keluhan tersebut, disambung Arif, sebagai manatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cibareno menjelaskan.

    “Bahkan saya mendengar kalau tidak salah anggaran kompensasi untuk warga yang terkena dampak dari proyek tersebut, katanya sudah diberikan oleh pihak PUPR melalui pihak Desa Cibareno sekitar 70 juta kurang lebih, dan dibangunkan Kantor Desa, ” jelas Arif.

    Untuk sementara itu hal tersebut dibenarkan Edi, salah seorang penanggung jawab lapangan proyek pelebaran jembatan tersebut, bahwa untuk kompensasi sudah dikeluarkan.

    “Kalau setau saya sebelum proyek dikerjakan oleh kontraktor, sosialisasi sudah dilakukan dan kompensasi sudah diberikan kepada warga masing-masing, maka dari itu proyek bisa berjalan, untuk lebih jelasnya coba tanyakan kepada Kepala Desa, karena yang membuatkan data lis nya itu adalah pihak Desa, ” ujar Edi.

    Namun hal ini dibantah Kepala Desa (Kades) Cibareno, saat ditemui awak media diruangan kerjanya.

    “Jadi kalau mengenai kompensasi dari PUPR untuk warga yang terkena dampak proyek tersebut, saya selaku Kepala Desa Cibareno tidak tau dan belum pernah menerima anggaran itu, dan soal ganti rugi yang terkena gusuran itu sudah diterima orangnya langsung.

    Kemudian, perlu diketahui nominal anggaran yang sudah diberikan oleh pihak Kementerian PUPR RI, sebesar 72 juta kurang lebih, itu bukan untuk kompensasi warga yang terkena dampak lingkungan proyek tersebut.

    Tetapi anggaran tersebut adalah pembayaran aset jalan Desa Cibareno, yang sudah terkena gusuran pelebaran jembatan itu, dan harus dikembalikan lagi ke aset Desa.

    Mengenai dana itu saya sudah sosialisasikan kepada masyarakat di Kantor Desa, bahwa anggaran itu akan digunakan pembangunan Balai Pertemuan Kantor Desa Cibareno, pada akhirnya masyarakat setempat sepakat, ” ungkapnya.

    Selain itu Erik, juga mengajak kepada warga yang merasa sudah terkena dampak dari akibat proyek itu, mari kita musyawarahkan kembali di kantor Desa, agar hal tersebut tidak ada kesalahpahaman antara pihak Desa dan warga setempat, ” tutupnya

    ( M.Uki* Red Tim media)

    ini terkait warga yang diduga soal kompensasi dampak lingkungan pembangunan jembatan " kata kades cibareno.
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana S.H...

    Artikel Berikutnya

    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami