Proyek Milik Dinas PUPR Banten Telan Rp 175 Miliar Dipelototi Aktivis, Ada Apa?

    Proyek Milik Dinas PUPR Banten Telan Rp 175 Miliar Dipelototi Aktivis, Ada Apa?

    Lebak, PublikBanten id Panggarangan - Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera menyelidiki sejumlah proyek milik Dinas PUPR Provinsi Banten yang diduga banyak bermasalah.

    Hal itu dikatakan Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat Hidayat kepada awak media, Jumat (15/3/2024).

    Menurutnya, dalam pelaksanaan baik lelang maupun pengerjaan proyek milik PUPR Banten tersebut diduga banyak kejanggalan dan bermasalah.

    Rohmat sangat menyayangkan atas sikap Kepala Dinas PUPR Banten yang seolah "Cuek" atas temuan-temuan aktivis di lapangan terkait dugaan ketidakberesan di sejumlah Proyek tersebut. 

    Lanjut Rohmat, seperti pembangunan Jembatan Jati Pulo, proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai. 

    Kemudian Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Ciparay - Cikumpay dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 87.697. 411.000.00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Lebih). Dimana Perusahaan pemenang tender itu juga diduga kuat pernah tersangkut hukum. 

    Kemudian Proyek Pembangunan Jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di E-Catalog kan, padahal regulasi nya belum ada yang tepat.

    Menurut Rohmat, pihaknya menduga adanya praktik KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang dilaksanakan. 

    Bahkan yang terbaru ini, proyeksi TPT Bangangah yang berada di Kabupaten Pandeglang diduga ambrol. Proyek  tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih yang dilaksanakan oleh PT. Bangun Cipta Azima Mandiri.

    Rohmat menilai ada dugaan kebobrokan dan tidak matangan dalam perencanaan. Sehingga, sejumlah persoalan tersebut perlu menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten, Aparatur Penegak Hukum (APH) bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Banten.

    "Kami mendesak Pj. Gubernur Banten untuk turun ke lokasi, bawa serta tim khusus untuk memeriksa semua proyeksi milik PUPR. Kami juga mendesak APH serius menanggapi persoalan ini dan segera menyelidiki serta membongkarnya karena ini menyangkut anggaran negara, " tegas Rohmat Hidayat.

    Rohmat mengaku prihatin atas sikap Pj. Gubernur Banten yang terkesan tidak tegas dalam mengambil sikap, ketika ada keluhan, apalagi sudah ramai dalam pemberitaan.

    "Bagaimanapun Pak Pj. Gubernur Banten  adalah penanggung jawab seluruh kegiatan dan selaku pengguna APBD Banten. Untuk itu, segera copot Kadis PUPR Banten yang kami duga adanya sesuatu dalam melaksanakan sejumlah Proyek milik PUPR Banten itu, " ujar Rohmat. 

    Menurut Rohmat, berdasarkan data - data dilapangan serta beberapa hasil analisis LPI, dan pihaknya juga mempertanyakan surat perintah insfrastuktur jalan di E-catalog kan. 

    Ia meminta penjabaran yang jelas mengenai regulasi proyek tersebut di E-catalog kan dan harus dengan peritungan matang bahkan sampai titik kordinat volume yang tepat, jangan sampai ada hal-hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaannya. 

    "Kami menganggap bahwa E-Catalog untuk insfratuktur adalah sebuah kekonyolan belaka. Dimana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung, sehingga begitu melekat adanya dugaan Nepotisme didalamnya"
    "Untuk itu, APH wajib mangaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seharusnya jangan hanya secara itungan keuangan saja yang di audit, administrasinya juga harus di pertegas dan harus jelas, " tandasnya.

    Sementara itu, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi salah satu tim media melalui pesan whatsapp nya belum memberikan jawaban dan pesan tampak centang dua.

    (Farid/LPI/Red)

    humas polda banten kejaksaan negeri banten inspektorat provinsi banten pj.gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Desa Cilograng Berikan Klarifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Bulan suci Ramadhan Ormas DPD Perpam Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami