Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Terduga 2 Pengedar Shabu

    Sat Resnarkoba Polres Lebak Tangkap Terduga 2 Pengedar Shabu

    Lebak, - Mewujudkan wilayah Kabupaten Lebak bebas Narkoba, Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten terus gencar ungkap peredaran Narkotika dan obat-obat terlarang.

    Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, berhasil mengungkap dua kasus  peredaran Narkotika jenis Shabu di wilayah Kabupaten Lebak.

    "Dari dua kasus tersebut, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Sdr MA (23 thn) dan Sdr DK (22 thn) beserta barang bukti, " ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, (29/05/22).

    Sat Resnarkoba pun berhasil mengamankan kedua pengedar beserta barang buktinya.

    "Dari Tersangka MA diamankan Barang bukti 5 (lima) bungkus Plastik berisikan Shabu seberat 0, 8 gram sedangkan dari Tersangka DK, petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik berisikan narkotika jenis Shabu seberat 0, 29 gram berikut seperangkat alat hisap Shabu/bong, " ujar AKP Malik.

    AKP Malik pun menegaskan pihaknya masih memburu tersangka lainnya.

    "Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka-tersangka lain. Perbuatan para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, " tegas Malik.

    Pihaknya pun bertekad terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang mana perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk wujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba. (Red)

    Resnarkoba Polres Lebak Shabu Pengedar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sangat Penting Untuk Lahan Persawahan, Bendungan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tidak Jelas, Bazar Minyak Goreng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami