Waduh, Toko Kosmetik di Malingping Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

    Waduh, Toko Kosmetik di Malingping Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

    Lebak, - Salah satu Toko Kosmetik di Kecamatan Malingping Lebak Banten diduga menjual obat keras Hexymer tanpa resep dokter dan ijin edar.

    Hal ini terungkap dari penelusuran salah satu awak media yang mendengar adanya informasi, sebuah toko kosmetik menjual Hexymer kepada para pemuda secara bebas tanpa resep dokter.

    Awak media pun mendatangi toko kosmetik tersebut pada Selasa 28 Juni 2022 malam. Di lokasi terdapat dua orang penjaga toko yang usianya masih remaja.

    Dengan mudahnya dua orang penjaga toko tersebut, memberikan 8 butir pil Hexymer saat awak media membelinya.

    Pil berukuran kecil berwarna kuning itu dibandrol dengan harga yang cukup dapat dijangkau oleh kalangan anak, yakni hanya Rp10 ribu per empat butir.

    Berdasarkan informasi dari warga, toko kosmetik tersebut sehari-harinya kerap dikunjungi oleh anak remaja yang usianya kisaran 15 sampai 20 tahun.

    Menurut sumber, mereka (anak remaja) yang kerap datang ke sana, bukanlah untuk membeli produk kosmetik, melainkan diduga membeli obat keras

    "Kira kira masih seusia anak sekolah SMP dan SMA. Katanya yang dijual bukan hanya Hexymer, pil jenis lain pun ada, seperti tramadol, " kata sumber.

    Untuk diketahui, Hexymer merupakan obat keras termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter. Sedangkan alamat dan toko kosmetik dirahasiakan, agar tidak dianggap promosi. (Red)

    Hexymer Peredaran Obat tanpa resep dokter Malingping
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    KNPI Malingping Gelar Muscam ke XIV Periode...

    Artikel Berikutnya

    Kualitas Disoal Warga, Jalan Cihara - Sukahujan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami