Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah

    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah

    Lebak, PublikBanten id Bayah -  Guna mencegah adanya barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, Minuman keras, dan Narkoba di kalangan pelajar, Polsek Bayah Polres Lebak menggelar razia di SMPN 1 Bayah. pada Kamis (01/02/2024)pagi.

    Adapun razia dipimpin oleh Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham S.Pd bekerjasama dengan pihak sekolah setempat. Razia pun mendapat respons positif dari Kepala SMPN 1 Bayah Suparman S.Pd., M.Si

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK., Melalui Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham S.Pd., “Razia ini juga bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh pelajar bahwa, Membawa, Menyimpan dan atau Menggunakan senjata tajam, minuman keras maupun narkoba adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan ada sanksi pidananya, ”ucap AKp Malik Abraham

    Lebih lanjut dalam razia tersebut, Tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya. Meski demikian, Kapolsek Bayah Polres Lebak menegaskan, Razia serupa terus dilaksanakan, Termasuk di sekolah-sekolah lainnya.

    Razia terus kami lakukan, Tujuannya mencegah aksi kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, ”tukas Akp Malik Abraham

    Sementara itu di tempat yang sama Kepala SMPN 1 Bayah Suparman S.Pd., M.Si mengucapkan Banyak terima kasih kepada Kapolsek Bayah Polres Labak beserta jajaran nya yang telah bekerjasama dengan SMPN 1 Bayah melaksanakan kegiatan Razia dalam rangka mencegah barang barang berbahaya di kalangan Pelajar dan mencegah aksi tawuran antar sekolah 

    Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih semoga kedepan nya kegiatan ini akan rutin terus di laksanakan jajaran Polsek Bayah Polres Lebak, "tutupnya

    ( Tim media*Red)

    humas polri
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Desa Cikatomas menjawab soal Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami