Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol , Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Lebak, Publik Banten id RangkasBitung - Masyarakat Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan keluhkan kemacetan  panjang yang dirasakan setiap harinya, saat hendak melintas di Jalan Raya Maja menuju Cisoka Kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut terjadi diduga lantaran iring-iringan mobil truck pengangkut tanah yang terkadang parkir di bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan dan menghambat alur lalulintas. 

    "Pusing pak (menyebut wartawan) setiap hari pasti kena macet mulai dari pertigaan stasiun Maja sampe pertigaan Tigaraksa, kebetulan kan saya kerja di Kawasan CMR pulangnya ke Tangerang, tiap hari lewat sini jadi terasa banget imbasnya". Tutur Budiman salahsatu pengendara yang melintas. Sabtu (27/07/2024)

    Mobil dump truk pengangkut tanah tersebut berasal dari galian tanah di Kawasan Curugbitung, yang mana aktivitasnya secara terang-terangan diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah Kegiatan tak berizin resmi dari Pemerintah atau dengan kata lain ilegal.

    Menurut Darwita beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi terkait kegiatan galian tanah miliknya yang diduga tak berizin, ia mengakui bahwa hanya menempuh izin lingkungan dan koordinasi namun, tidak menempuh izin resmi dari Pemerintah.

    "Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3 bulan sampe 6 bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada". Ungkapnya

    Namun anehnya galian tanah yang diakui tak berizin resmi tersebut makin menjamur di Kawasan itu, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah maupun penegak hukum. Padahal sudah jelas hal tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan Pemerintah. 

    Bahkan media AMC sudah mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui pesan WhatsApp kepada Asda 1 dan juga kepada Kapolres Lebak selaku penegak hukum. namun belum ada jawaban, walau pesan yang disampaikan centang dua tanda sudah tersampaikan.


    ( ARD /*Red / Tim media)

    galian tanah curugbitung diduga tak berizin masih gaspol masyarakat dua kabupaten mengeluh
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Perpam mengucapkan Selamat Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami