Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol , Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Galian Tanah Curugbitung Yang Diduga Tak Berizin Masih Gaspol ,  Masyarakat Dua Kabupaten Mengeluh

    Lebak, Publik Banten id RangkasBitung - Masyarakat Kabupaten Lebak dan Tangerang Selatan keluhkan kemacetan  panjang yang dirasakan setiap harinya, saat hendak melintas di Jalan Raya Maja menuju Cisoka Kabupaten Tangerang Selatan, hal tersebut terjadi diduga lantaran iring-iringan mobil truck pengangkut tanah yang terkadang parkir di bahu jalan sehingga mempersempit ruas jalan dan menghambat alur lalulintas. 

    "Pusing pak (menyebut wartawan) setiap hari pasti kena macet mulai dari pertigaan stasiun Maja sampe pertigaan Tigaraksa, kebetulan kan saya kerja di Kawasan CMR pulangnya ke Tangerang, tiap hari lewat sini jadi terasa banget imbasnya". Tutur Budiman salahsatu pengendara yang melintas. Sabtu (27/07/2024)

    Mobil dump truk pengangkut tanah tersebut berasal dari galian tanah di Kawasan Curugbitung, yang mana aktivitasnya secara terang-terangan diakui oleh salahsatu pengusahanya adalah Kegiatan tak berizin resmi dari Pemerintah atau dengan kata lain ilegal.

    Menurut Darwita beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi terkait kegiatan galian tanah miliknya yang diduga tak berizin, ia mengakui bahwa hanya menempuh izin lingkungan dan koordinasi namun, tidak menempuh izin resmi dari Pemerintah.

    "Kalau saya sebatas izin lingkungan aja, segitu doang bang (menyebut wartawan) karna kenapa kalau tanah merah itukan kalau izin seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) kan tidak bisa, temporer aja batas 3 bulan sampe 6 bulan aja sepengetahuan saya seperti itu. Jadi kalau izin resmi dari Pemerintah itu saya gak ada, bukan saya aja Hamdan, Dadi, Santi juga semua gak ada". Ungkapnya

    Namun anehnya galian tanah yang diakui tak berizin resmi tersebut makin menjamur di Kawasan itu, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah maupun penegak hukum. Padahal sudah jelas hal tersebut merupakan tindak pidana yang merugikan Pemerintah. 

    Bahkan media AMC sudah mencoba melakukan konfirmasi terhadap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui pesan WhatsApp kepada Asda 1 dan juga kepada Kapolres Lebak selaku penegak hukum. namun belum ada jawaban, walau pesan yang disampaikan centang dua tanda sudah tersampaikan.


    ( ARD /*Red / Tim media)

    galian tanah curugbitung diduga tak berizin masih gaspol masyarakat dua kabupaten mengeluh
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    GAMMA Ancam Turunkan Ratusan Massa Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Perpam mengucapkan Selamat Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami