Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malingping, Dua Pelaku di Bekuk

    Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malingping, Dua Pelaku di Bekuk

    Lebak, - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan bermotor. Dua Pelaku UM (25) dan IF (25) berhasil ditangkap oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Lebak.

    Barang bukti yang disita 1 Lembar STNK sepeda motor R2, merk Kawasaki LX1S0OF, jenis Sepeda motor Trail, tahun pembuatan 2016, nomor polisi A 3420 OB berikut 1 buah rekaman CCTV dan 1 paket alat kunci letter T.

    Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono pun membenarkan pengungkapan Jajaran Unit 1 Sat Reskrim Polres Lebak yang berhasil mengungkap Kasus Pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Lebak.

    "Kedua Pelaku UM (25) dan IF (25) telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor R2 dengan TKP Kampung Cikeusik mesjid Rt 004 Rw 004 Desa Malingping selatan Kecamatan Malingping, Lebak pada Senin (16/05/2022), " ungkapnya, Senin 1 Agustus 2022.

    "Pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik korban yang di simpan di teras rumah korban dan pintu pagar dalam keadaan tertutup, " tambah AKP Indik.

    Setelah adanya Laporan kejadian tersebut, AKP Indik melalui Kanit 1 krimum IPDA M.Hazali Alfian memerintahkan team JATANRAS untuk melakukan penyelidikan, mencari pelaku dan barang bukti serta petunjuk terkait tindak pidana pencurian tersebut.

    "Selanjutnya di temukan bukti rekaman Cctv yang mengarah kedua Pelaku dan Alhamdulillah kedua Pelaku berhasil di bekuk oleh Team Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang buktinya, " terangnya.

    Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadah barang bukti pencurian tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    "Kami menghimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada akan tindak kejahatan, jangan berikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan, dan tingkatkan keamanan swakarsa atau siskamling di daerah masing-masing, " imbaunya. (Red)

    polres lebak jatanras curanmor malingping
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Isu Fee 10% Biaya Komitmen Program RMU,...

    Artikel Berikutnya

    Besi Beton Proyek Pembangunan Jembatan Bojong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami