Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)

    Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)

    Lebak,  Publik Banten id Cibeber - Ormas DPD  PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)  di Kampung Cikoneng Desa Cibeber kabupaten Lebak ( 17/09/24) 

    Saat media menkonfirmasi Wakil Ketua  PERPAM Di kediaman nya ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa Adanya kegiatan pengolahan emas tak berijin ( ilegal)  di kampung Cikoneng milik salah Satu warga Atau Bos inisial ( SN ) . 

    Informasi masuk ke Whatsapp Pribadi nya Berupa foto lokasi dan Vidio, ini sangat Berbahaya dari Sumber yang tak ingin di sebutkan namanya (, Red)  .

     dalam proses Pengolahan nya emas Biasa nya menggunakan Bahan kimia,  Material yang telah dihancurkan atau diaglomerasi direndam dalam larutan kimia khusus yang mengandung zat pelarut seperti sianida atau thiosulfat , ini sangat lah Berbahaya kalau sampai nanti nya Khawatir Limbah nya di Buang ke Sungai Cimadur ungkap Nya 

    Lebih lanjut , Fauzi tidak akan diam kalau sampai merusak lingkungan dan Pengolahan emas ini tetap beroperasi.  Bila dalam Kurun waktu 3x24 jam tidak segera melakukan tabayun, kami harap mohon segera dilakukan penutupan.

    Kalau masih bandel dan tetap beroperasi saja Ormas DPD PERPAM Lebak selatan akan buat Laporan Aduan  baik itu keaparat penegak hukum tingkat Polres Lebak dan Polda Banten terkait Pengolahan Emas tak berijin (ilegal) . Tegas nya 

    Awak media mencoba menkonfirmasi"  Bos inisial $N  ucap istrinya di rumah nya lagi keluar belum pulang "


    Sampai berita ini tayang akan terus menkonfirmasi pihak pihak terkait guna pemberitaan Lanjutan.

    ( Kaperwil Banten Red Tim media)

    ormas dpd perpam lebak selatan soroti pengolahan emas tak berijin ( ilegal)
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PT Jaya logam Berkah Bikin tanggul di pinggiran...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Melaksankan Monitoring Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Memberikan Dukungan Penuh kepada Moch Ojat Sudrajat dalam Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten , Plt. Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Rp. 28.000.000,- ANGGARAN PEMELIHARAAN GEDUNG AJENG  KASEPUHAN CIBADAK DESA WARUNG BANTEN CIBEBER DIDUGA DIGELAPKAN
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE

    Ikuti Kami